Penjaminan Mutu (SPMI)
Diperbarui 01 August 2026
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Program Studi Profesi Bidan Universitas Muhammadiyah Makassar menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. SPMI meliputi:
- Penetapan Standar: Standar mutu pendidikan dikembangkan berdasarkan kriteria akreditasi dan standar nasional pendidikan.
- Pelaksanaan: Implementasi standar mutu melalui seluruh proses pendidikan (kurikulum, pembelajaran, penilaian, administrasi).
- Evaluasi: Evaluasi internal secara berkala melalui audit mutu internal, kuesioner mahasiswa, dan umpan balik dari stakeholders.
- Perbaikan: Tindak lanjut hasil evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Siklus PPEPP
Program Studi menerapkan siklus Plan-Do-Check-Act-Plan (PPEPP) dalam penjaminan mutu.