Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 01 August 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Program Studi Profesi Bidan Universitas Muhammadiyah Makassar menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. SPMI meliputi:

  • Penetapan Standar: Standar mutu pendidikan dikembangkan berdasarkan kriteria akreditasi dan standar nasional pendidikan.
  • Pelaksanaan: Implementasi standar mutu melalui seluruh proses pendidikan (kurikulum, pembelajaran, penilaian, administrasi).
  • Evaluasi: Evaluasi internal secara berkala melalui audit mutu internal, kuesioner mahasiswa, dan umpan balik dari stakeholders.
  • Perbaikan: Tindak lanjut hasil evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Siklus PPEPP

Program Studi menerapkan siklus Plan-Do-Check-Act-Plan (PPEPP) dalam penjaminan mutu.